
Dari kemarin cuman bahas masalah perawatan penampilan kendaraan mulu min, sekali-kali dong bahas tips otomotif yak. Oke deh ! Kita selalu janji kalau di konten Modiu ini tak hanya bahas masalah perawan penampilan aja, tapi juga seputar tips otomotif akan selalu jadi pembahasan pelengkap biar kalian semua tambah suka jadi pembaca setia Modiu. Tapi karena kita selalu penuhin janji kamu, gantian yuk penuhi janji kamu untuk follow Instagram official kami di @modiu_autodetailing dan jangan lupa untuk share ya.
Nah untuk edukasi ataupun tips otomotif edisi kali ini adalah seputar jual beli kendaraan. Anggap saja ini episode lanjutan dari kemarin yak. Kali ini kita mau spill 5 hal yang sebaiknya kalian perhatikan saat akan membeli kendaraan bekas khususnya mobil. Apa saja sih ? Simak selengkapnya.
1. Kelengkapan Surat-suratnya
Untuk bagian pertama yang harus kalian pastikan ketika akan membeli kendaraan bekas adalah memastikan kelengkapan Surat-suratnya seperti BKPB dan juga STNK dan pastikan dokumen ini asli ya sob. Kalian mungkin akan menyesal sudah terlanjur deal dengan pemilik kendaraan tapi ternyata setelah jauh-jauh disamperin ternyata dokumennya cuman STNK aja. Wah takutnya kendaraan gak beres kan ??? Mendingan sebelum cek unit tanyakan dulu apakah kelengkapan dokumen aman atau tidak. Kerugian membeli kendaraan tidak lengkap dokumen adalah membeli barang non legal seperti barang penggelapan ya sob. Kalian bisa kehilangan kendaraan apabila ada indikasi hasil penggelapan dan malahan bisa terjerat pidana juga.
2. Perhatikan Kondisi Pajak & Platnya
Untuk part yang kedua yang harus diperhatikan juga adalah kondisi pajak dan juga platnya. Jangan sampai Anda tergiur harga murah tapi setelah Anda cek pajaknya ternyata mati 1 tahun, 2 tahun atau bahkan pajaknya tidur pulas. Pantas harganya murah, bahkan misalkan Anda hidupkan lagi pajaknya ternyata biaya dan dendanya sama besarnya dengan harga kendaraan pajak hidup. Selain itu cek juga platnya apakah mepet atau tidak dengan waktunya ganti plat. Cek juga apakah kondisi nomor kendaraan masih aktif atau sudah diblokir. Terkadang harga murah ternyata status kendaraan sudah terblokir sering terjadi loh sob.
3. Cek Kondisi Mesin dan PR Penunjangnya
Untuk bagian yang ketiga yang harus Anda perhatikan pula adalah melihat kondisi mesin dan juga PR yang kemungkinan terlihat pada kendaraan tersebut berdasarkan analisa anda sendiri atau jasa inspeksi. Setelah melihat kondisi kendaraan, Anda mungkin akan menemukan fakta bahwa bisa jadi PR yang ada pada mobil bisa memakan biaya 5jt hingga 20jt. Kalau lihat kondisi seperti ini sih mendingan kalian skip aja ya sob.
4. Mengetahui Kepemilikan Kendaraan
Untuk bagian yang keempat dan gak boleh sampai Anda ketahui adalah mengetahui siapa pemilik asli dari kendaraan tersebut. Jangan sampai Anda bertransaksi dengan seseorang yang ternyata bukan pemilik kendaraan sehingga Anda mengalami kerugian seperti halnya penipuan transaksi segitiga yang marak belakangan ini. Modus yang digunakan adalah penipu mengaku sebagai pemilik sedangkan orang yang dirumah dan asli pemilik diskenariokan mengaku sebagai kerabat atau saudara. Wah ini sih wajib waspada banget.
5. Kenali Riwayat Kendaraan Eks Laka / Banjir
Untuk yang kelima dan juga sering jadi perhatian besar ketika akan melakukan transaksi jual beli motor atau bahkan mobil adalah memahami riwayat apakah kendaraan bekas laka / banjir. Caranya adalah dengan melakukan inspeksi pada bagian seperti rangka apakah ada bekas las atau tidak. Kemudian ada bagian-bagian tertentu yang keropos karat akibat banjir biasanya bisa diidentifikasi.

Dan setelah membeli mobil atau motor bekas, jangan lupa untuk mampir ke Modiu guna melakukan treatment perawatan penampilan agar jadi makin glowing dan keren ya sob.
Hubungi kami untuk informasi jasa salon mobil atau detailing ya kak !