
Memiliki kendaraan impian tidak harus selalu dengan pembayaran lunas di awal. Untuk itulah, sebagian besar pembelian kendaraan di Indonesia ini kebanyakan dijual melalui proses kredit. Pada proses jual beli ini ternyata melibatkan 3 pihak. Yang pertama adalah dealer kendaraan, yang kedua adalah pembeli dan yang ketiganya adalah leasing. Apa itu leasing ? yaitu lembaga keuangan yang mendanai pembelian atau pembiayaan kendaraan. Dengan adanya pihak ketiga inilah, kendaraan bisa dibeli dengan cara mencicil. Untuk masalah besar kecilnya cicilan semua tergantung dari besaran Dp dan juga lama pendeknya masa tenor. Misalnya saja masa tenor 3 tahun jauh lebih besar cicilannya dibandingkan yang 4 tahun atau bahkan 5 tahun.
Nah, untuk masalah besarnya cicilan ini sendiri biasanya sudah ada simulasinya. Nantinya Anda tinggal pilih biaya angsuran bulanan sesuai dengan kemampuan. Kalau misalnya gaji per bulan di angka 4 juta, ya jangan sampai Anda ambil cicilan di 3 jutaan atau 4 jutaan. Cari aja yang 1 jutaan atau maksimal 2 jutaan. Karena umumnya besarnya angsuran akan disesuaikan dengan kemampuan dan pendapatan calon pembeli.
Dalam membeli kendaraan secara kredit, ternyata ada istilah BI Checking loh sob. Kalian yang sudah pernah ambil kendaraan dengan prosedur ini pasti gak asing dengan istilah perbankan ini.
Apa sih itu BI Checking dan apakah perlu Bi Checking dalam kegiatan pembelian kendaraan dengan mencicil ?
BI Checking adalah catatan perbankan yang tercatat di pembukuan Bank Indonesia. Umumnya menyangkut catatan riwayat nama nasabah. Kalau seseorang pernah mencicil motor, rumah atau apa saja melalui perbankan maka pasti ada catatan Bi Checkingnya. Tapi kalau belum ya belum ada ya gaes.
BI Checking dikatakan begitu perlu dalam proses pembelian kendaraan secara kredit. Bahkan bisa dikatakan sebagai kunci utama seorang debitur akan disetujui atau tidaknya nanti. BI Checking ini mencatat repurasi riwayat seorang debitur waktu dulu pernah berurusan dengan cicilan perbankan. Jika cicilan dulu dibayarkan dengan tertib dan tidak nunggak, maka dia dinyatakan bagus score Bi Checkingnya. Jika pernah nunggak sebelumnya, maka besar kemungkinan akan sangat sulit dalam approval selanjutnya.
Di saat pihak dealer menanyakan hal ini, umumnya dia akan membaca apakah calon pembeli nanti bakal disetujui atau tidak dalam pengambilan kredit.
Nah, bagaimana kalau belum pernah punya cicilan sebelumnya ? ya jawabannya nanti fifti-fifti ya sobat. Bisa saja disetujui atau enggak tergantung pekerjaan dan pendapatan kita. Proses survey biasanya akan lebih lama dibandingkan yang pernah kredit dan lancar.

Kira-kira setelah beli kendaraan ngapain ya ?
Ya mending bawa aja ke Modiu Auto Detailing Jogja. Kita bisa bantu coating agar cat dan body terproteksi anti gores serta cat akan lebih kinclong tahan lama. Warna cat juga akan terhindar dari pudar cepat.
Yuk main ke Modiu Jogja !