Ini Dia Resiko Membeli Kendaraan Mati Pajak

Tidak punya uang cukup untuk membeli kendaraan idaman uang harganya melambung tinggi ? Rupanya masih ada trik rahasia lain yang tetap teruji. Dan bahkan kendaraan impian tersebut bisa kita beli dengan harga sangat murah dari harga pasaran. Misal saja, sebuah mobil Avanza Tipe G tahun 2019 yang pasarannya ada di harga 100 juta ini, bisa Anda dapatkan di harga cuman 80 juta atau bahkan bisa cuman 60 juta saja. Kok bisa semurah itu ya ??? Pasti mobilnya bodong alias gak punya surat-surat.

Enggak juga sih ! Harga semurah itu bisa didapat dengan kondisi surat-surat yang masih lengkap ya sob. Karena apa ?

Karena ternyata mobil tersebut dalam kondisi mati pajak. Apalagi kalau sampai kondisinya tidur pulas biza sampai sampai 50 juta loh. Ini real beneran ya gaes. Bukan rekayasa dan bukan hal menganehkan. Memang semua jenis kendaraan kalau berkondisi mati pajak, harganya bisa terjun bebas.

Dari yang aslinya 70 juta, maka bisa saja harganya menjadi 40 juta rupiah saja sob.

Namun rupanya ada beberapa resiko membeli kendaraan dengan kondisi mati pajak ya sob ? Ini dia resikonya …

A. Bisa Diblokir

Resiko terburuk akibat membeli kendaraan yang sudah mati pajak adalah adanya kemungkinan mengalami blokir. Bisa saja kondisi kendaraan tersebut akan diblokir oleh pihak Samsat terdaftar. Kalau sudah diblokir ibaratnya seperti kendaraan yang semi bodong. Ibaratnya surat-surat seperti STNK dan BPKB menjadi tidak terpakai lagi ya sob. Ya masih ada kemungkinan registrasi ulang, buka blokir. Dan resiko buruknya adalah blokir permanen. Kalau sudah kena blokir, maka untuk dibawa bepergian jadi gak nyaman lagi deh.

B. Biaya Hidupkan Bisa Lebih Mahal

Resiko yang kedua apabila membeli mobil dengan status pajak mati adalah biaya menghidupkan pajak yang tidak bisa kita tebak dan bahkan menguras kantong. Mungkin aja harga pasaran mobil 80 juta, kemudian Anda beli cuman di 60 juta. Tahu-tahu biaya untuk pengurusan pajak dan denda bisa habiskan 30 juta. Wah, akhirnya harga mobil Anda sama aja jadi 90 juta.

Jadi ya siap aja deh dengan resiko terburuk kedua ini sob. Emang ada untung ruginya sih beli yang mati pajak. Kalau ada pemutihan sih mending, nah kalau kena denda tinggi kan jadi rugi sendiri deh.

C. Jual Ulang Lebih Sulit

Resiko kerugian ketiga dari membeli mobil atau motor dengan mati pajak adalah membuat kita kesulitan ketika ingin menjual kembali.

Tidak seperti mobil normal yang bisa dijual hanya dalam hitungan Minggu atau paling lama 1 bulan. Mobil atau motor mati pajak bisa saja butuh waktu berbulan-bulan untuk bisa laku kembali.

D. Rasa was-was di jalan

Untuk resiko yang keempat adalah adanya rasa was-was ketika dipakai untuk bepergian kemana-mana. Ya iyalah gaes. Anda pasti takut kalau sewaktu-waktu ada razia di jalan raya. Memang bawa kendaraan pajak aktif dan mati bakal beda rasanya.

Akhirnya Anda akan berkendara di saat jam-jam atau waktu tertentu saja. Rasa leluasa Anda jadi berkurang. Ibaratnya kayak Anda bepergian tanpa SIM atau surat-surat.

Sedikit iklan, kalau Anda butuh mobil Anda jadi glowing maksimal bisa bawa aja ke Modiu Auto Detailing. Pusatnya bengkel salon mobil dan detailing berkualitas di Jogja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *